Tim Elang Polsek Semarang Utara berhasil membekuk dua pelaku pencurian rokok di sebuah roko di Jalan Arteri Yos Sudarso, Bandarharjo Semarang yang terjadi pada Sabtu (18/6) sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam aksi tersebut pelaku berhasil menggondol ratusan pack rokok senilai Rp30 juta.
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi mengungkapkan, pelaku yang ditangkap diketahui bernama Nursan alias Jhon (48), dan Aris Hendarto alias Penceng (40).
Keduanya warga Jalan Lodan, Bandarharjo Semarang Utara dan ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah masing-masing pada Minggu (26/6).
"Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sisa rokok sebanyaj 290 bungkus yang masih berada di rumah pelaku utama yautu Nursam," ungkap Kompol Budi Abadi saat dikonfirmasi RMOLJateng, Minggu (26/6).
Dua pelaku berprofesi sebagai tenaga kebersihan dan nelayan ini diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Semarang Utara ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan lanjutan.