Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X (Jateng-DIY) mendatangi lokasi candi tertua Jateng di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Kedatangan tim itu untuk melihat kondisi terkini lokasi candi.
- Tay Kak Sie Berharap Perayaan Pendaratan Cheng Ho Membawa Spirit Membangun Bangsa
- Tahun Baru Imlek Kumpul Bersama Keluarga dan Makan Bersama
- Nguri-Uri Budaya, Perantau Sukses Ini Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Beri Hiburan Warga Desa
Baca Juga
"Kami datang atas nama pemerintah pusat . Kami ke sini karena sudah banyak berita yang muncul ke permikaan. Kami diutus pimpinan melihat kondisinya seperti apa dan langkah ke depannya seperti apa,"kata Pamong Budaya Ahli Muda, Wahyu Broto, Selasa (1/11).
Ia menjelaskan, dari sisi pelestarian, pemendaman kembali candi merupakan hal yang tepat. Sebab, ketika terpendam dalam tanah, maka candi masih tereservasi atau terawetkan dalam tanah.
Wahyu menyebut, meski ada akar tanaman serabut tidak masalah. Jangan sampai akar yang rumput tebal yang menghujam ke tanah.
Proses ekskavasi bisa merusak jika proses pengambilan data tidak tepat. Sebab, segala hal yang sudah dikeluarkan, maka tidak akan dapat dikembalikan ke dalam tanah.
"Mungkin sebelum itu kami akan usulkan gunakan GPR dulu. GPR itu Ground Penetrating Radar jadi kita tidak perlu membuka tanah dulu," jelasnya bersama rekannya, Winarto.
Proses dengan GPR menghasilkan gambaran anomali yang ada dalam tanah. Lalu, dari hasil itu, para arkeologi baru melakukan ekskavasi di titik tertentu.
BPK atau yang dulu dikenal sebagai Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) akan mencari batas terluar situs. Kemudian, membuat satu area khusus untuk pelestaria .
"Syukur kalau (lahan)bisa dibebaskan maka dibebaskan atau karena itu milik PTPN bisa kami koordinasikan atau dengan pengelolanya KIT Batang,"jelasnya.
Terkait batuan candi yang diambil warga, secara teori harus diambil kembali. Namun, jika kondisi sudah rusak atau sudah dibuat rumah, maka pihaknya hanya akan menulis laporan.
Pihaknya mengusulkan untuk membentuk semacam hutan lindung meski kecil. Fungsinya, yang pertama untuk konservasi air, kedua konservasi lahan , ketiga untuk wisata dan keempat untuk ruang terbuka hijau.
"Kami minta dari dinas sebagai pemangku wilayah yang mrnjaga keberadaan situs itu. Mohon jangan sampai ada yang ngambil-ngambil lagi batunya," jelasnya.
Kepala Bidang Kebudayaan, Affy Kusmoyorini menyebut akan segera lapor ke Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Selain itu, ia juga berpikir perlunya membuat pagar untuk pengamanan lokasi Candi tertua itu.
"Kalau perencanaan kami itu untuk pengamanan ya ada pager. Itu rencana dari disdikbud akan kita pageri. Sampai saat ini kami masih menunggu anggaran," ujarnya.
- Masuki Ramadan Ponpes di Grobogan Lestarikan Ngaji Kilatan
- Tampil di Karimunjawa, Delegasi Seni Kudus Meriahkan Even Pakudjembara
- Potong Kambing dan Masak di Pesanggrahan Eyang Manurejo, Tradisi Warga Kemanukan Saat Nazarnya Tercapai