Tim Admin Lapor Hendi Diminta Cepat Merespon

Tim admin Lapor Hendi melalui Diskominfo Kota Semarang menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi triwulan pertama tahun 2022. Quick Response salah satu yang menjadi penekanan utama dalam rapat tersebut.


Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Semarang, Dian Aryanto menyebutkan, Lapor Hendi ini menjadi komitmen dalam menjadikan Kota Semarang yang lebih baik.

Oleh sebab itu, dibutuhkan kerjasama dan partisipasi dari OPD untuk mengakomodir aduan yang ditujukan kepadanya dan Pemerintah Kota Semarang. 

“Pak Wali menyebutkan saat Tepra kemarin, quick response adalah bagian dari integritas dalam bekerja untuk itu kita harus dapat mengintrepetasikannya dengan baik khususnya soal aduan masyarakat ini,” kata Arya, sapaan akrabnya, Jumat (25/3).

Selama triwulan  tahun 2022 ini, tim Lapor Hendi mencatat aduan yang masuk melalui Lapor Hendi sebanyak 1.041 laporan dengan rincian 680 laporan sudah selesai ditangani, 252 laporan dalam proses penanganan dan 109 laporan belum terverifikasi.

Selain harus aktif dalam merespon aduan masyarakat melalui media sosial, tim Lapor Hendi juga memberikan beberapa poin penting evaluasi.

Diantaranya admin OPD diminta untuk melakukan pengecekan laporan aduan melalui www.lapor.go.iddan dashboard Lapor Hendi secara rutin agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, admin OPD juga diminta untuk memberikan update dan bukti tindak lanjut dari aduan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Untuk bukti tindak lanjut jangan berikan sekedar foto logo pemkot atau foto kantor tapi foto yang relevan terhadap laporan yang ditangani. Bisa juga dipublikasikan di akun media social masing-masing OPD untuk menunjukkan bahwa kita telah menindaklanjuti aduan masyarakat,” ungkapnya.