Tiket Kereta Momen Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah mulai membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap.


Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. 

Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Namun jelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

“Kami memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan  kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari,” kata Ixfan, Rabu (9/11).

Ixfan juga mengingatkan kepada calon penumpang untuk lebih teliti dalam melakukan input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. 

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya,” imbuhnya.

Sementara untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan kereta Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster. Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah, yakni sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. 

Saat sudah di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api,” pungkasnya.