Tiga TPU Kota Semarang Penuh, Disperkim Akan Bebaskan Sejumlah Lahan

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang akan segera melakukan pembebasan lahan untuk penambahan tanah makam.


Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang akan segera melakukan pembebasan lahan untuk penambahan tanah makam.

Tga Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Semarang sudah penuh seperti TPU Dadapan, Trunojoyo dan Sompok.

Kasi Penyelenggaraan Pemakaman Disperkim Kota Semarang, Djunaidi mengatakan, sudah melakukan pengkajian untuk menentukan lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk kebutuhan tanah makam di Kota Semarang.

"Lahan dengan luasan kurang dari lima hektar ditangani oleh tim pemkot sendiri, sedangkan lahan lebih dari lima hektar dilakukan kajian oleh tim BPN. Untuk Jabungan kita terkendala pendanaan, luasnya lebih dari lima hektar," ucap Djunaidi, Senin (14/6).

Pihaknya menyebut ada beberapa pilihan lahan di bawah lima hektar, misalnya di Trunojoyo. Disperkim sudah membebaskan satu bidang pada tahun 2019 dan dua bidang lainnya pada tahun depan.

"Ada rencana pembebasan lahan di Kedungmundu namun belum dilakukan karena anggaran belum disiapkan," lanjutnya.

Pengembang perumahan, tambah dia, diminta untuk menyerahkan lahan pemakaman seluas dua persen dari total lahan pengembang untuk area pemakaman. Bahkan saat ini, Pemkot Semarang sedang merancang Perda agar nantinya tidak ada kecurangan.

"Kadang yang diserahkan lahan makam yang murah, lahannya susah. Kami sedang menyiapkan perda, penyerahannya dalam bentuk nilai uang sesuai tanah yang dikembangkan mereka," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono meminta, agar pemkot membuat perencanaan jangka panjang mengenai tingkat kebutuhan dan ketersediaan lahan pemakaman.

Sedangkan untuk kebutuhan jangka pendek, bisa diupayakan dengan melakukan penambahan lahan untuk memenuhi kebutuhan hingga 10 tahun ke depan.

"Ini penting karena jumlah penduduk Semarang banyak, dan perlu ada penambahan jumlah area pemakaman, sehingga perlu dibuat rencana jangka panjang," tandasnya.