Tiga pelaku perampokan toko emas di Blora berhasil diringkus tim Jaga Tindak Kriminal Reserse (Jatanras) Polda Jawa Tengah. Ketiganya beraksi menggunakan senjata api.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Pelaku dalam aksinya menakut-nakuti korban pemilik toko emas diancam menggunakan senjata api. Spesialis pembobol toko emas itu membawa kabur perhiasan senilai Rp150.000.000 dari Toko Emas 'Murni', Blora pada Selasa (16/04) malam.
Namun, komplotan pelaku tidak melukai korbannya.
Kasus ini ditangani langsung Jatanras Polda Jawa Tengah. Tiga pelaku buron berhasil ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur.
"Setelah korban lapor, Tim Jatanras Polda Jateng langsung bergerak melakukan pengejaran para pelaku. Ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur. Itu atas hasil pengembangan lanjutan dari penyelidikan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam gelar perkara, Rabu (24/04).
Pelaku yang kabur dapat ditangkap, kata Luthfi, atas hasil pengembangan dilanjutkan pengejaran.
Korban setelah toko emasnya dirampok, langsung melaporkan kejadian ke Polsek setempat.
"Pelaku perampokan akan dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman 12 tahun penjara. Serta barang bukti senjata api revolver juga diamankan. Termasuk barang curian emas hasil perampokan," terang Kapolda Jateng itu.
- Ketua DPRD Kunjungi Jepara Mulia Furniture Yang Lahir Dari Perantauan Di BLI
- Mas Wiwit Dukung Bangun Gedung Eksibisi
- Perambahan Hutan Rogojembangan Ilegal!