Tiga Pemuda Sukoharjo Diamankan karena Nekat Pesta Miras

Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan tiga pemuda bersama barang bukti minuman keras (miras) yang tengah mereka bawa, Sabtu (16/4).


Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Endro Cahyono menuturkan, petugas usai berpatroli di obyek-obyek vital seperti kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo.

Saat anggota patroli melintasi Jalan Raya Slamet Riyadi, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, didapati seorang pemuda AAR (22), yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (miras).

Saat ditanya petugas dirinya membantah mengkonsumsi miras. Namun ia tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukkan barang bukti miras ciu yang dibawa sebanyak satu botol mineral ukuran 500 ml.

Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras didata dan disuruh untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Tak hanya itu, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga mengamankan dua pemuda FFN (21) dan AF (19), yang mengonsumsi miras di Toriyo, Bendosari. Mereka juga didapati telah membawa dan mengkonsumsi miras dengan barang bukti satu botol mineral ukuran 500 ml.

"Karena tidak jarang terjadi tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum," ungkap Ipda Endro.