Tiga Menit ETLE Drone Diterbangkan, 10 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

Polisi mempersiapkan peralatan ETLE drone untuk menindak pelanggar lalu lintas di perempatan Sirongge Purbalingga.
Polisi mempersiapkan peralatan ETLE drone untuk menindak pelanggar lalu lintas di perempatan Sirongge Purbalingga.

Uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Drone kembali dilakukan Ditlantas Polda Jateng di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan di Simpang Empat Sirongge, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Senin (11/12/2203) siang.


Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi yang memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan hari ini dilakukan monitoring, evaluasi serta refleksi kembali kaitannya penindakan hukum melalui ETLE Drone di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Bulan September kemarin rekan-rekan dari polres jajaran sudah melaksanakan pelatihan. Pagi ini kami merefleksikan kembali penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Drone di wilayah Kabupaten Purbalingga," ucapnya.

Hasil penggunaan ETLE Drone di Simpang Empat Sirongge, selama kurang lebih tiga menit diperoleh sepuluh pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan merupakan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan tidak memasang sabuk keselamatan.

"Tadi ETLE Drone kami terbangkan kurang lebih tiga menit, ditemukan kurang lebih 10 pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan tidak memasang sabuk keselamatan," ungkapnya.

AKP Tri Afandi menambahkan, penerapan ETLE Drone di masing-masing polres akan dilaksanakan kemudian. “Untuk saat ini masih dilakukan persiapan, karena jumlah alat yang ada masih terbatas hanya ada enam unit,” tambahnya.