Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk menuntaskan kasus mega korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
- Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Wonogiri Makin 'Nafsu' Cegah Korupsi
- DPRD Kota Pekalongan Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokir
- Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Baca Juga
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkap, hasil penyelidikan KPK menemukan adanya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam mega korupsi ini. Ketiga klaster masing-masing politisi pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.
Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.
"Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/2).
Sebelumnya, santer menyebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima fee dari proyek KTP-el sewaktu menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi II.
Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS.
Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84 ribu dolar AS.
- Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Wonogiri Makin 'Nafsu' Cegah Korupsi
- DPRD Kota Pekalongan Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokir
- Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik