- Tindak Asusila Terhadap Anak Tempati Urutan Pertama Terbanyak di Wonogiri
- KPK Tetap Apresiasi Vonis Azis Syamsuddin Meski Lebih Ringan dari Tuntutan
- KPK Periksa Tersangka Anja Runtuwene Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Tanah Munjul
Baca Juga
Tiga bocah berusia belasan tahun di Kota Semarang berurusan dengan polisi karena terduga menjadi komplotan pembobol puluhan kedai es teh. Terduga pelaku pencurian yang diamankan tersebut selain mengambil uang juga mencuri barang-barang berharga.
Aksi komplotan yang telah beraksi puluhan kali itu pun akhirnya terungkap setelah adanya laporan warga. Kasus berhasil diungkap kepolisian melalui penyelidikan sejumlah rekaman CCTV.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, ketiga tersangka pencurian yang ditangkap masih berusia dibawah umur. Komplotan yang diduga berjumlah tiga orang pelaku tersebut dalam melakukan aksi selalu bersama. Saat mereka beraksi lokasi-lokasi tertentu yang dibobol pun sudah diincar sebelumnya.
"Total aksi pencurian dari komplotan, ini atas pengakuan mereka, dilakukan sebanyak 26 kali di berbagai wilayah Kota Semarang. Penyelidikan pengungkapan kasus oleh jajaran setelah ada laporan dari masyarakat di aplikasi Libas," jelas Irwan dalam gelar kasus, Jumat (19/1).
Kasus ini terungkap, lanjut Irwan, setelah warga korban pencurian di sejumlah wilayah melaporkan telah menjadi korban dimana kiosnya dibobol serta ia kehilangan barang-barang. Ketiga pelaku itu diperkirakan telah beraksi di Sambiroto dan Tlogosari.
Barang bukti uang tunai Rp 5,6 juta dan dua ponsel turut diamankan. Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polrestabes Semarang bakal mengembangkan keterangan dari pelaku memastikan dimana saja seluruh lokasi pencurian dilakukan.
"Penyidikan akan dilakukan oleh Satreskrim dengan menyelidiki keterangan pelaku untuk memastikan 26 lokasi pencurian itu. Nanti, antara keterangan para tersangka akan dicocokkan dengan rekaman CCTV. Juga bila ada laporan kembali dari masyarakat terkait kasus pencurian ini, maka diharapkan agar pengungkapan tuntas," terangnya.
Tiga pelaku tersebut adalah NDP (15), AVP (14), dan TM (17), dan atas perbuatan mereka bakal menjalani penyidikan yang dilanjutkan proses hukum dalam kasus ini.
- 36 Personel Polres Tegal Kota Laksanakan Tes Urine Mendadak
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Menyoal Penamaan Polresta Di Wilayah Kabupaten