Tim Unit idik 1 Pidana Umum Sat Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah kedungmundu dan Kp Kepatihan Semarang Tengah bulan Juli - Agustus 2021. Para pelaku ini sering berganti pasangan dalam melakukan aksi kejahatan.
- Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak di Hotel
- Polisi Bekuk Pemuda Memaksa Minta Uang dan Bacok Penghuni Kos
- Ini Ciri-ciri Mayat Perempuan Tewas Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Semarang-Bawen
Baca Juga
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lombantoruan mengungkapkan, anggota sebelumnya terlebih dahulu menangkap Savid Firmansyah (32) warga Jalan Dorong dan Abdi Irfianto penduduk Jalan Wonodri Joho Semarang.
Dua pelaku ini kali terakhir melakukan aksinya di Ruko Kedungmundu dan mendapatkan sepeda motor Honda Vario H 3249 ZU.
"Setelah dilakukan pengembangan, anggota kembali menangkap satu pelaku atas nama Sigit Luknantoro (23) warga Dusun Ngaringan, kabupaten Grobogan. Dalam pengakuanya kali terkahir mencuri Satria Fu No Pol AA 6229 GN," ungkap AKBP Dony saat press rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (30/9/2021).
Dony menyebut pelaku ini mencuri kendaraan yang sudah dikunci stang di Kp Kepatihan, Bangunharjo, Semarang Tengah pada Sabtu (21/9/21) sekira pukul 22.00. Pelaku ditangkap dalam sebuah penggerebegan di tempat kos pelaku di Jalan Abimanyu pada Rabu (22/9/21).
- Enam Perusuh di Aksi May Day Jadi Tersangka
- Modus Urus Balik Nama, Dua Warga Pemalang Terancam Penjara Empat Tahun
- Warga Karanganyar Terjerat Kasus Korupsi Rp269,5 Juta