Tidak Ada Penilangan dalam Operasi Zebra Candi 2021

Polrestabes Semarang melakukan apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2021 bertempat di lapangan upacara Mapolrestabes Semarang, Senin (15/11).


Dalam kesempatan tersebut Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA DP Nugraha bertindak selaku Inspektur upacara. Dalam pelaksanaan operasi berakhir 28 November 2021 petugas tidak boleh melakukan penegakan hukum atau tilang tapi diupayakan pada edukasi.

Dalam sambutannya AKBP IGA DP Nugraha membacakan perintah dari Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan operasi Zebra Candi 2021 ini tidak berorientasi pada penegakan hukum tetapi pelaksanaan kegiatan pada pola preemtif dan preventif berupa tindakan sinpatik humanis.

"Anggota di jalan tidak boleh melakukan penilangan tapi lebih ke tindakan simpatik humanis dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polisi," ungkap AKBP IGA DP Nugraha.

Wakapolres menambahkan apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2021, dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Selain itu, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang pada tahun 2020 terdapat 12 kasus laka lantas dengan korban meninggal dunia dua orang dan luka ringan sebanyak 10 orang.

"Semoga pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021 angka laka lantas dan korban fatalitas dapat ditekan atau menurun," pungkasnya.