Sebanyak 4.564 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum tahun 2024 di Kota Salatiga dilantik oleh Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata, pada Kamis (25/1) pagi ini. Sesudah pelantikan, perwakilan KPPS tersebut membaca Pakta Integritas.
- KPU Kota Pekalongan Tetapkan DPSHP Pilkada 2024 Capai 232.064 Pemilih
- KPU Kota Pekalongan Segera Distribusikan 4.405 Kotak Suara
- Anies Dicalonkan, Nasdem Kota Semarang Bantah Ada Pengurus yang Mundur
Baca Juga
Pelantikan 4.564 anggota KPPS, yang prosesinya dimulai pada pukul 08.00 WIB, tersebar di tiga titik di Kota Salatiga masing-masing di Dinas Perkebunan (Disbun) sebanyak 1,071 KPPS, di Gedung Pertemuan Daerah (GPD) sebanyak 1,309 KPPS dan Gedung Tennis Indoor Kridanggo sebayak 2,184 KPPS.
Semua anggota KPPS tersebut dilantik oleh Ketua KPU Salatiga dengan disaksikan oleh Pj Wali Kota Salatiga. Pelantikan tersebut dipusatkan di Dinas Perkebunan (Disbun) Salatiga, sementara dua titik pelantikan lainnya mengikuti secara live streaming.
"Pelantikan di tiga titik terbagi untuk masing-masing Kecamatan. Di Gedung Disbun untuk KPPS wilayah Kecamatan Sidomukti, di Gedung GPD untuk wilayah Kecamatan Sidorejo, dan yang di gedung Korpri untuk wilayah Kecamatan Argomulyo serta Kecamatan Tingkir," ungkap Yesaya Tiluata.
Ia mengungkapkan, sejak dilantik tanggal 25 Januari 2024 seluruh KPPS sudah mulai bekerja. Dimana, satu TPS terdapat 7 KPPS yang tersebar di 657 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ada pula TPS Khusus berada di Rutan Kelas IIB Salatiga dimana petugas KPPS Khusus ini diambil dari pegawai Rutan Salatiga.
Adapun tugas 4.564 orang KPPS di setiap TPS adalah melakukan pengawasan di meja daftar hadir, meja tandatangan dan pengecekan surat suara, pengawasan kotak suara, memasukan surat suara ke kotak dan celup tinta.
"Sebelumnya, KPPS ini sudah mulai bekerja sejak dilantik dengan melakukan sinkronisasi dan pencarian data di masing-masing TPS," tandasnya.
Selain itu, sebelum pencoblosan KPPS juga akan ikut mengawasi jalannya distribusi logistik di masing-masing TPS.
"Dengan tugas pengawasan tersebut, honor KPPS terhitung satu bulan bekerja sebesar Rp1.200.000 untuk Ketua dan Rp1.100.000 untuk anggota KPPS. Mereka akan bekerja hingga maksimal tanggal 25 Febuari 2024," pungkasnya.
- Nostalgia Jokowi- Respati Ardi
- Polres Purworejo Kerahkan 39 Personel Kawal Cabup-Cawabup
- Banser Akan Hadang Aksi #2019GantiPresiden