Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hingga kini belum melanjutkan proses hukum kasus dugaan bullying atau perundungan dan pemerasan di balik meninggalnya mahasiswi Program Studi Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro dokter Aulia. Tersangka sejauh ini belum di tahan penyidik.
- Hari ke-4 OKC 2025, Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Dipadati Pemudik
- Lalin di Kalikangkung Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025, Lancar!
- Rekonstruksi Kasus Darso di Lokasi Penganiayaan, Para Terduga Pelaku Hajar Korban
Baca Juga
Pihak kepolisian mengaku masih melakukan proses penyidikan dari pemeriksaan tiga tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, selama proses belum selesai, penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian di dalam penanganan.
"Iya, jadi belum di tahan karena menunggu proses penyidik," jelas Artanto, Rabu (22/1).
Meski telah ada tersangka, Artanto mengaku, penyidik tidak mungkin mengambil keputusan tanpa menimbang kepentingan di luar segala proses sebelum memperoleh hasil.
"Maka, prosesnya dilakukan hati-hati karena penyelidikan juga melibatkan berbagai pihak tidak hanya kepolisian yang mengawasi langsung. Ketika nanti sudah selesai, bisa segera dilanjutkan penahanan sesuai keperluan," terang Kombes Artanto.
Saat ini penyidikan kasus dokter ARL masih dalam penanganan penyidik mengungkap peran tiga orang tersangka terlibat di dalamnya tersebut. Tiga tersangka kasus ini akan diperiksa satu-persatu mengetahui keterlibatan masing-masing melalui pemeriksaan.
- Polres Demak Ringkus Kawanan Pengeroyok, Lima Orang Masih DPO
- Hari ke-4 OKC 2025, Gerbang Tol Kalikangkung Mulai Dipadati Pemudik
- Lalin di Kalikangkung Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025, Lancar!