Direktorat Resese Naekoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menangkap dua orang tersangka diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram yang disembunyikan dalam botol susu bekas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, kedua tersangka diketahui Tomin (41) dan Tosi'Ah warga Bangkalan Madura.
Keduanya ditangkap pada Kamis (5/8) sekira pukul 14.20. Penangkapan tersebut bermula pada Rabu (4/8), Tim mendapat laporan dari Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi sebanyak empat paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.
“Salah satu paket diduga berisi narkotika Golongan I jenis Metamfetamina (sabu), yang disamarkan dengan cara ditumpuk baju bekas, perkakas alat rumah, dan makanan ringan,”ungkap Kombes Martadian kepada RMOLJateng (10/8).
Dalam 4 paket kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang, yakni di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan Control Delivery sampai pada penerima paket.
"Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket, setelah penerima menandatangani tanda terima dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan, dan menggeledah rumah tersangka.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram yang dibungkus dalam botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori yang berada di Malaysia dan merupakan suami dari tersangka Tosi'Ah
Kombes Lutfi Martadian mengatakan, pihaknya terus berkomitmen dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran narkotika. Dua tersangka bersama membawa barang bukti diperiksa lebih lanjut.
- Berantas Premanisme, Polda Jateng Amankan Ratusan Orang
- Polda Jateng Jamin Investasi Jawa Tengah
- Kolaborasi dengan Kesbangpol, Polda Jateng Bakal Bina Ormas