Terganjal Pembebasan Tanah Warga, Proyek Kolam Retensi Rp350 Miliar Terus Dikebut

Proyek kolam retensi yang bersumber dari APBN Rp350 miliar di Kudus ini terus dikebut. Arif Edi Purnomo/RMOLjateng
Proyek kolam retensi yang bersumber dari APBN Rp350 miliar di Kudus ini terus dikebut. Arif Edi Purnomo/RMOLjateng

Proyek pembangunan kolam retensi di Dukuh Gendok, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati Kudus seluas 5 hektar, tampaknya masih terganjal soal pembebasan lahan. Sebab hingga kini, masih sekitar 3,5 persen lahan milik enam warga setempat belum selesai dibebaskan oleh pemerintah.


Namun demikian, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar RP350 miliar ini terus dikebut. Sebab megaproyek untuk mengatasi banjir di wilayah Jati dan Kota Kudus harus selesai akhir tahun 2024.

Direksi Teknis Lapangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, Nisar Suci Raharjo pun membenarkan, bahwa masih ada enam bidang tanah milik warga yang belum dibebaskan.

Menurut Nisar, luasan tanah milik warga Dukuh Gendoh yang harus dibebaskan sekitar 3,5 persen. Namun demikian, sudah ada kesepakatan dengan warga yang tanahnya belum diganti untung.

”Saat ini proses pembebasan kepada enam bidang tanah waraga masih berlangsung dan sedang dihitung tim appraisal,” ujar Nisar saat ditemui Kamis (30/5).

Nisar mengaku proyek kolam retensi dideadline selesai hingga akhir rampung 2024 mendatang. Keberadaan kolam tersebut diperkirakan mampu menampung kapasitas air hingga 200 ribu meter kubik.

”Ada lima pompa berkapasitas masing-masing 5 ribu liter per detik di kolam tersebut, dan fungsi kolam retensi ini untuk mengurangi genangan banjir tahunan di wilayah ini,” terangnya.

Nantinya jika debit banjir terus naik, lanjut Nisar, maka air akan dipompa untuk dibuang ke Sungai Wulan yang berada di sebelah selatan kolam.

Tak hanya itu saja, 4 buah pintu air juga segera dibangun dengan berukuran 2x2 meter dikawasan tersebut.

"Proyek kolam retensi ini telah dimulai pada 17 Desember 2023 lalu, dan ditargetkan selesai akhir Desember 2024 mendatang. Targetnya, pada Januari 2025 maka kolam sudah bisa mulai berfungsi," imbuhnya.

Sementara itu, pihak DPRD Kudus juga terus memantau pelaksanaan proyek APBN agar berjalan sesuai rencana.

Karena itu, Kamis (30/5), Ketua DPRD Kudus, Masan bersama Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus meninjau langsung proyek tersebut.

Dalam kesempatan itu, Masan meminta pembangunan kolam retensi bisa selesai akhir tahun 2024. Sehingga bisa berfungsi untuk penanganan banjir di Kecamatan Jati hingga Kota.

"Dengan adanya kolam retensi ini, banjir di wilayah Jati bisa terselesaikan. Genangan-genangan di jalan raya Undaan menuju kota dan terminal bisa diminimalkan," ujar Masan.

Masan pun meminta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan proyek retensi, untuk ikut membantu dan proaktif dengan pembangunan.

”Dengan banyaknya dukungan, saya yakin proses pembangunan bisa selesai sesuai rencana. Selain itu, banjir tahunan yang kerap melanda di wilayah Jati Kudus bisa teratasi,” pungkasnya.