Terganjal Aturan Pusat, Dana Guyup RW di Salatiga Dipasrahkan ke Kelurahan

Terganjal aturan pusat ditengah pandemi Covid-19, dana guyub RW di Salatiga 'dipasrahkan' ke kelurahan.


"Sehingga, apabila ada aspirasi warga dari RT RW monggo bisa diselesaikan dan dimusyawarahkan di kelurahan masing-masing," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat memberikan bantuan insentif kepada ketua RT, RW, LPMK dan PKK dipusatkan di wilayah Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (29/03).

Yuliyanto menerangkan, untuk beberapa saat dana guyub RW di Salatiga dapat berjalan beberapa lancar pasca diluncurkan Wali Kota sebagai salah satu program permintahan Kota Salatiga.

Namun karena adanya  aturan dari pusat, maka dana yang ada sekarang di masukkan ke dalam kelurahan. Sehingga, jika ada aspirasi warga dari RT RW diharapkan dapat dikombinasikan ke kelurahan masing-masing di empat kecamatan di Salatiga.

Ada pun besaran dana administrasi dan insentif bagi RT RW, pada pertama kali diberikan adalah sebesar 200 ribu namun  sekarang sudah menjadi 3 juta rupiah.

"Hal ini merupakan keberhasilan bersama untuk mewujudkan program kerja pemerintah. Kita harus bersyukur, terus melaksanakan kegiatan yang berguna untuk masyarakat," tandasnya.

Ditengah dana guyub RW ini digelontorkan, Wali Kota kembali mengingatkan agar masyarakat taat pajak.

"Dunia usaha harus bayar pajak, yang mempunyai kendaraan harus bayar pajak, parkir juga harus bayar pajak, dan lain sebagainya. Ini sebagai upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Salatiga," imbuhnya.

Sementara, momen penyerahan dana insentif LPMK, RT RW dan PKK adalah program yang merupakan yang telah dijanjikan Wali Kota saat pertama kali mencalonkan diri menjadi Wali Kota Salatiga.

Termasuk di dalamnya ada program Guyub RW. Hal ini memang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pemerintah Kota Salatiga.

"Program Guyub RW adalah program kami bersama Wawali untuk menampung semua aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah, baik itu di tingkat RT maupun RW," pungkasnya.