Terduga Teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menurut keterangan warga sekitar sudah menunjukan gelagat yang mencurigakan dalam kehidupan sehari-hari dengan para tetangganya.
- Dampingi Presiden Jokowi, Menko PMK Hadiri Harmoni Indonesia 2018 Di GBK
- LPS Gelar Sosialisasi Di CFD Kota Semarang Dengan Senam Zumba
- Indonesia Bisa Tuntut Pemilik Kapal Penyebab Patahnya Pipa Pertamina
Baca Juga
Menurut seorang warga, A tidak mau bersosialisasi dengan warga secara rutin dan bahkan menolak memasang bendera merah putih menjelang HUT Kemerdekan Indonesia. Padahal dari semua warga telah memasang bendera, hanya saja ketika ditegur perangkat RT dan warga lain, A justru mengeluarkan kata yang menunjukan bibit radikal.
"Tahun kemarin pas diminta pak RT pasang bendera malah jawab "Ngapain mesti hormat sama bendera". Nah dari situ warga sudah mulai menduga-duga kalau A ini punya faham radikal," sebut para tetangga.
Informasi lain menyebutkan A dulunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) namun diduga sudah diberhentikan karena sering melakukan pelanggaran aturan disiplin ASN.
"Dulu pas jadi ASN sering memakai celana cingkrang . Kan itu tidak boleh dan melanggar aturan. Sekarang dia buka pengobatan alternatif Bekam di rumahnya," imbuh Warga yang meminta namanya untuk tidak disebutkan.
Selain itu, dari penuturan warga yang sama diketahui A berusia sekitar 30 tahun, memiliki 6 anak dan 2 istri. Setiap harinya rumahnya sering tertutup dan A enggan bersosialisasi dengan tetangga samping rumahnya.
"Rumahnya selalu sepi tapi pernah beberapa ramai orang tapi mereka pakai penutup wajah," pungkasnya.
- HUT Ke-68, LVRI Ziarah ke Makam Pahlawan Proklamator Bung Hatta
- Ini Tanggapan Ketua DPC Solo Terkait Status Tersangka Hasto
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?