- Blora, Sebanyak 1.048 PPPK Dilantik Dan 197 CPNS Terima SK Di Lingkungan Pemkab
- Bupati Blora Lantik 1.048 PPPK Dan 179 CPNS Di Lingkungan Pemkab Blora
- Tutup Retret Pemkab Purbalingga, Bupati Fahmi Ajak Pemimpin Daerah Fokus Pada Solusi
Baca Juga
Bencana banjir yang kini melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Demak dan menggenangi instansi pelayanan publik, memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengubah sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Demak kini menerbitkan surat edaran bernomor 061/0510 tertanggal 19 Maret 2024, tentang pelaksanaan system kerja ASN selama bencana banjir di lingkup Pemkab Demak
Sekda Demak Akhmad Sugiharto mengatakan, kalangan ASN di lingkup Pemkab Demak dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya atau work from home (WFH) karena terdampak banjir.
“Perubahan sistem kerja bagi ASN menjadi WFH telah ditetapkan Pemkab Demak terhitung sejak tanggal 18 Maret hingga 28 Maret 2024,” ujar Sugiharto, Selasa (19/3).
Kepada kepala perangkat daerah, kata Sugiharto, diminta untuk segera melakukan pendataan kepada semua ASN di lingkungan kerjanya yang terdampak langsung maupun tidak langsung bencana banjir di Demak.
“Bagi ASN yang terdampak langsung banjir, dapat melaksanakan Work From Home dengan melapor pada atasannya langsung,” tukasnya.
Sedangkan bagi ASN yang tidak terdampak banjir namun akses menuju kantor terkendala, lanjut Sugiharto, maka dapat mengajukan WFH serta dapat membantu di sejumlah posko penanganan banjir terdekat.
Sugiharto menambahkan, bagi kalangan ASN yang tidak terdampak langsung banjir dan akses tidak terkendala menuju kantor tetap masuk kerja.
Selama melaksanakan tugas dari rumah, ASN wajib mengaktifkan alat komunikasi yakni handphone android.
“Tujuannya untuk membangun koordinasi, komunikasi dan konsultasi kepada kepala perangkat daerah, sehingga produktivitas kinerja dapat berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.
Ketentuan surat edaran yang diterbitkan Sekda Demak ini, tidak berlaku bagi personel/ASN yang berhubungan langsung dengan penanganan bencana banjir.
Selanjutnya surat edaran ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan hingga 28 Maret 2024. Kemudian akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
- Blora, Sebanyak 1.048 PPPK Dilantik Dan 197 CPNS Terima SK Di Lingkungan Pemkab
- Bupati Blora Lantik 1.048 PPPK Dan 179 CPNS Di Lingkungan Pemkab Blora
- Tutup Retret Pemkab Purbalingga, Bupati Fahmi Ajak Pemimpin Daerah Fokus Pada Solusi