Terbukti Aniaya Kader PDIP, Sidang MKP Partai Gerindra Resmi Pecat Joko Santoso dari Ketua DPC Gerindra Kota Semarang

Joko Santoso, yang resmi dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang. foto. ist.
Joko Santoso, yang resmi dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang. foto. ist.

Terbukti menganiaya kader PDIP buntut pemasangan bendera, Joko Santoso akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.


Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra dalam sidangnya, Minggu (10/9), resmi menjatuhkan sanksi pemecatan tersebut. 

Sanksi pemecatan itu diputuskan usai MKP menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik dan anggaran dasar dalam hal ini ikrar jati diri Partai Gerindra yang menyatakan kader partai harus bersikap sopan, rendah hati dan disiplin.

Dikutip dari LKBN Antara, sidang etik dan anggaran dasar MKP Gerindra ini dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Partai Habiburrokhman dan empat anggota majelis, yakni Maulan Bungaran, Rompi Rompas, Yunico Sjahril, dan Sutra Dewi.

"Jadi, beliau dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian membentak-bentak diakui sendiri Itu," kata Habiburrokhman yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra.

Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, pengakuan dan keterangan dari tim investigasi sudah cukup bagi MKP Gerindra untuk memutuskan sanksi terhadap Ketua DPC Kota Semarang.

"Sudah cukup bagi kami menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Kota Semarang," katanya.

Meski dicopot dari jabatan Ketua DPC Kota Semarang, DPP Partai Gerindra tidak memberhentikan Joko Santoso dari keanggotaan partai.