DPC PDI-P Salatiga memutuskan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P yang juga Calon Legislatif (Caleg) Dapil Sidorejo, Salatiga Bonar Novi Novi Priatmoko tak boleh menjalankan kegiatan Fraksi di DPRD Salatiga.
- Dance Ishak Palit : Yang Berhak Mempaketkan, DPP PDI-P!
- DPC PDI-P Serahkan Berkas Pencabutan Tiga Calegnya Yang Sebelumnya Ditetapkan KPU Salatiga
- Terbaring Sakit, Ketua DPRD Salatiga: Bu Sri Utami Djatmiko Guru Kami
Baca Juga
Keputusan ini diambil setelah Pengurus DPC PDI-P menggelar rapat internal partai.
"Terkait dengan Bonar yang masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Salatiga, keputusan DPC PDI-P bahwa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan-kegiatan fraksi yang berhubungan dengan kunjungan dan fasilitasi," tandas Dance saat Jumpa Pers di Kantor DPC PDI-P Salatiga, Kamis (4/4).
Fasilitasi yang dimaksudkan Dance, adalah seperti Bimtek serta kunjungan kerja (Kunker). Bahkan, terkait keputusan ini DPC PDI-P Salatiga telah mengirimkan Surat ditandatanganinya Ketua DPC PDI-P ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Salatiga.
Sementara, surat yang sama juga akan dilayakang kepada Bonar, akan menu kmnggu Lampirannya. "Karena memang yang bersangkutan harus mengetahuinya," imbuhnya.
Ditanya wartawan, apakah Bonar akan dinonaktifkan oleh DPP PDI-P, Dance belum dapat memastikannya.
Namun karena ini dianggap sebagai pembangkangan terhadap Ketua Umum PDI-P, sehingga DPC PDI-P Salatiga ditegaskan Dance wajib memberikan sanksi kepada pihak yang membangkang.
Dance sendiri tak menapik, sebagai Ketua DPC PDI-P merasa kecolongan dengan sikap Bonar yang mengajukan keberatan ke DPP PDI-P di Jakarta.
"Saya melihat, (apa yang dilakukan Bonar) ini reaksi perorangan karena saya yakin betul para Caleg sebelum bertarung tahu persis apa yang disebut dengan Komandante. Karena itu sudah cukup lama bergerak berdasarkan Komandante kalau ada perorangan itu adalah haknya," imbuhnya.
- Keluarga Besar GRO Korban Penembakan Polisi Merasa Kecewa Dan Kesal Dengan Cara Penanganan Kasus
- Fraksi PAN Ingatkan Legowo Kala Pimpinan Komisi Diborong Koalisi Banjarnegara Maju
- Harta Kekayaan 3 Wakil Ketua DPRD Purbalingga Periode 2024-2029, Aman Waliyudin Tertinggi