Jajaran pengurus Ikatan Bidan Seluruh Indonesia (IBI) Kabupaten Batang mempertanyakan nasib 197 bidan yang masih berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN). Aspirasi itu disampaikan pada komisi B DPRD Kabupaten Batang.
- Bappeda Rembang Data Ulang Desa Kumuh
- 1 Mei, 958 Warga Banjarnegara Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Musyawarah Kabupaten IX PMI Banjarnegara Resmi Dibuka
Baca Juga
"Total ada 700-an bidan di Kabupaten Batang, dan 197 di antaranya masih tenaga kontrak atau non ASN," kata Suciasih, Ketua IBI Kabupaten Batang usai audiensi, Selasa (10/4).
Ia menyampaikan pada wakil rakyat untuk memikirkan tenaga kesehatan tersebut. Harapannya, para bidan bisa diangkat jadi PPPK.
Aspirasi lainnya adalah permintaan penambahan kuota PPPK 2022. Sebab, tahun ini, formasi bidan dalam P3K hanya tiga orang dari 42 formasi tenaga kesehatan.
Suci menyebutkan para bidan non ASN itu mempunyai beragam masa kerja. Ada yang mencapai belasan tahun hingga tiga tahun. Para bidan tersebar di RSUD Kalisari, RSUD Limpung dan 21 Puskesmas.
"Kalau tolong dianggarkan pada tahun 2022. Biar bisa direkrut semua karena kontraknya setahun sekali," tuturnya.
Suci ingin ada surat edaran terkait status bidan seperti di kota Solo. Di sana ada SE yang menyebut gaji tenaga kontrak bidan sesuai UMK dan lain sebagainya.
Ketua Komisi B, Su'udi berjanji berkoordinasi dengan pihak terkait. Contohnya melihat kemampuan daerah untuk pengadaan PPPK pada tenaga kesehatan.
Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan hingga Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) berkaitan dengan anggaran.
"Sebab anggaran dari pusat belum tentu sampai ke daerah," jelasnya.
- Karst Wonogiri Terancam, Status UNESCO Diabaikan?
- Tegal Adakan Uji Publik KIP Award
- 370 Mustahik Terima Bantuan dari Baznas dan Kemenag Purbalingga