Temuan Mengejutkan: Kepala Desa Termasuk Salah Satu Pelaku Perusakan Jembatan Megonten-Babad, Demak

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, Di Polres Demak  Memberikan Keterangan Pihaknya Telah Mengamankan Para Pelaku Sekaligus Kepala Desa (Kades) Yang Terkait Dengan Perusakan Jembatan Pada Jalur Megonten – Babad, Senin (08/04). Nungki S Nurhidayanto
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, Di Polres Demak Memberikan Keterangan Pihaknya Telah Mengamankan Para Pelaku Sekaligus Kepala Desa (Kades) Yang Terkait Dengan Perusakan Jembatan Pada Jalur Megonten – Babad, Senin (08/04). Nungki S Nurhidayanto

Perusakan terhadap jembatan yang terletak di ruas jalan di desa Megonten - Babad, Kebonahung, Demak, langsung mendapatkan ultimatum tegas dari Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, dengan mengamankan pelaku sekaligus kepala desa (Kades) tersebut di Polres Demak, Senin (08/04).

Tindakan perusakan yang viral di media sosial tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk pembawa sistem suara (sound system) untuk Takbir Mursa pada (09/04) besok yang bobotnya overload dapat melintas, sementara ruas jembatan hanya selebar 2.5 meter.

"Polres Demak telah mengamankan 9 tersangka, termasuk Kepala Desa setempat, sebagai bagian dari tindakan preventif. Barang bukti yang disita meliputi 2 martil yang digunakan untuk merusak jembatan, 1 pick up, 3 truk, dan beberapa alat lain yang telah dibawa ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim.

Terkait keterlibatan Kepala Desa, Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya memeriksa dan mendalaminya. Di mana menurut Kasat Reskrim keterlibatannya karena memberikan izin atas pengerusakan tersebut.

"Kepala desa tetap diperiksa terkait pemberian izin dalam pengerusakan tersebut," ujar AKP Winarno.

Pengerusakan jembatan ini cukup parah, dengan kerusakan mencapai 100 persen di kedua sisi jembatan. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya. 

"Polres Demak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan serta pemulihan kondisi jembatan," pungkas Kasat.