Para pemandu karaoke atau tempat hiburan malam, mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Grobogan.
- Disdikbud Batang Tak Larang Studi Tur, Minta Sekolah Ikut Cek Bus yang Dipakai
- Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Demak Terkendala Air Bersih
- Resmikan Bank Sampah Ke-117, Ketua DPRD Salatiga: Dari Sampah Menjadi Emas
Baca Juga
Sosialisasi yang diikuti puluhan pemandu karaoke tersebut dilaksanakan di Gedung pertemuan kantor balai Desa Depok Kecamatan Toroh, Kab.Grobogan, Senin (25/4) sore.
Kasat Binmas AKP Eko Bambang Nurcahyo, mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi terhadap para pemandu Karaoke pada beberapa Cafe Karaoke yang berada di Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan berkaitan dengan peraturan mempekerjakan anak dibawah umur, kekerasan terhadap perempuan dan pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Indul Fitri 1443 H dan sekaligus untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Ada sekitar 25 peserta yang ikut sosialisasi yang dilakukan pihak kepolisian tersebut.
"Karena tempat hiburan malam menjadi gerbang utama masuknya peredaran narkoba, serta rawan kriminalitas," katanya.
Juga, ancaman hukuman bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai mereka ikut terlibat dalam peredaran narkoba," ujarnya menegaskan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binkamsa Ipda Moch. Agus Salim, dengan didampingi oleh Kepala Desa Depok Kecamatan Toroh.
- Vaksin Presisi Pelajar IMBI Solo, Kapolda Jateng Minta Seluruh Komunitas Ikut Bergerak Dukung Percepatan
- Yayasan Gema Salam akan Lakukan Pendataan Mantan Napiter Seluruh Indonesia
- Mbak Ita: Kota Semarang Siap Sambut Arus Mudik Lebaran, Sediakan Pelayanan 24 Jam.