Tegas! Tiga Kali Tertangkap Gegara Tawuran, Polisi Blacklist SKCK Pelajar Semarang

Polisi memberikan sanksi tegas bagi para pelajar pelaku tawuran dan gangster di Semarang tidak dapat membuat SKCK. Dicky Aditya/RMOLJateng
Polisi memberikan sanksi tegas bagi para pelajar pelaku tawuran dan gangster di Semarang tidak dapat membuat SKCK. Dicky Aditya/RMOLJateng

Langkah tegas diambil Kepolisian di Kota Semarang. Pelajar yang tiga kali tertangkap karena tawuran, tidak bisa mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), alias di-blacklist.


Hal itu diungkapkan Kanit Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho Yulianto seraya menjelaskan, jika seorang pelajar melakukan kasus kriminal terlibat gangster atau semacamnya, walaupun dibebaskan, tetapi konsekuensinya tetap tercatat pernah melakukan pelanggaran hukum 

Dan jika harus perbuatannya diulangi maksimal sebanyak tiga kali, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat membuat SKCK baru karena memiliki catatan kepolisian terlibat kasus hukum. 

"Siswa meskipun bebas setelah tertangkap tapi jangan mengulangi perbuatannya lagi. Kita memiliki data mereka, jika ternyata ketika mengurus SKCK tidak bisa harus siap berarti pernah terjaring berkali-kali," kata AKBP Tri, Kamis (30/5). 

Polisi, kata AKBP Tri, akan terus melakukan penegakan hukum kasus tawuran dan gangster di Kota Semarang. Selain patroli rutin, pihak kepolisian mulai sosialisasi ke institusi pendidikan sekolah rawan banyak pelajarnya sering terjaring kasus tawuran dan gangster. 

Termasuk, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pencegahan kenakalan remaja sebagai upaya dini menekan tawuran pelajar yang kerap terselipi aksi gangster yang marak belakangan ini di Kota Semarang.

"Tentu kita menangani kasus kriminalitas pelakunya anak-anak pelajar di Semarang mulai dari bawah di tingkat sekolah agar efektif dan tepat. Kasus yang terjadi sudah mengkhawatirkan sekali, semakin meresahkan masyarakat. Satgas khusus nanti akan bertugas memberikan pendampingan bagi anak-anak pelajar pelaku tawuran agar tidak terus menerus terlibat kasus seperti itu. Termasuk sanksi tegas dari sekolah juga ada, bisa saja siswa bersangkutan dikeluarkan sebelum lulus," jelas AKBP Tri.