Tawuran PSHT dan Brajamusti Yogyakarta, Pengprov PSHT Jateng Intruksikan Anggotanya Menahan Diri

Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk menahan diri dan turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, buntut tawuran di Yogyakarta pada Minggu (4/6) lalu.


Pengurus Provinsi PSHT Jawa Tengah, mengambil sikap atas Aksi tawuran antara anggota PSHT dan Suporter Sepak Bola di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta, yang saat ini masih berdampak panjang. Ketua Pengprov PSHT Jateng, Kun Sriwibowo, memerintahkan kepada seluruh anggota PSHT Jawa Tengah untuk menahan diri.

"Terkait peristiwa tawuran yang melibatkan Anggota PSHT dengan salah satu suporer sepak bola, kami Pengprov PSHT Jateng, mendukung upaya perdamaian yang telah dilakukan dalam mengupayakan terciptanya Kamtibmas sebagaimana yang dilakukan Pengurus PSHT Provinsi DI Yogyakarta bersama Polri," ungkap Kun Sriwibowo, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (7/6) siang.

Selain itu, Sriwibowo juga memerintahkan kepada seluruh anggota untuk menghentikan rencana atau niatan datang ke Yogyakarta. "Saya menginstruksikan kepada anggota dan warga PSHT Jawa Tengah, untuk menghentikan setiap rencana atau niatan kedatangan ke D.I Yogyakarta untuk memperpanjang konflik. Karena itu hanya akan memperkeruh suasana," tambahnya.

Pengurus PSHT juga meminya agar permasalahan tersebut dipercayakan kepada penegak hukum yang sedang dan terus menjalankan proses hukumnya. "Tetap tunduk dan taat sebagai barisan yang teratur di bawah naungan kepengurusan PSHT di setiap tingkatan," kata Kun Sriwibowo.

Atas kejadian tersebut, Pengurus PSHT juga meminta maaf kepada masyarakat Yogyakarta yang merasakan dampak peristiwa itu. "Kami atas nama Keluarga besar PSHT Provinsi Jawa Tengah mohon maaf sebesar besarnya kepada warga Yogyakarta atas kejadian tersebut," pungkas Sriwibowo.

Sebelumnya, tawuran antar kelompok terjadi di Jalan Taman Siswa, Mergangsaan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6) petang. Kepolisian menyatakan bahwa kejadian tawuran tersebut buntut dari peristiwa penganiayaan yang melibatkan simpatisan PSHT dan Brajamusti di sebuah Villa, di Daerah Parangtritis, Bantul, pada Minggu (28/5) lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Sementara, aksi tawuran pecah saat simpatisan PSHT mendatangi salah satu lokasi Brajamusti saat pertemuan antar kelompok yang berlangsung di lain tempat. Bahkan, ratusan simpatisan PSHT dari luar Kota Yogyakarta yang berusaha masuk wilayah, dilakukan penyekatan aparat kepolisian.

Hingga saat ini, Polda DIY masih mendalami pemicu dari bentrokan tersebut.