Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan penerimaan pajak 2022 sebesar Rp122 miliar. Angka itu lebih tinggi 25 persen dibandingkan target tahun kemarin.
- KAI Pangkas Waktu Tempuh Perjalanan Beberapa Kereta Jarak Jauh
- BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pekerja Migran Indonesia Terlindungi
- Kampung Wisata Cikadu Turut Dibangun Di KSPN Tanjung Lesung
Baca Juga
"Target tahun 2021 kami adalah Rp97 miliar, kami berhasil mendapatkan Rp108 miliar," kata Kepala Bidang Administrasi, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang, Mohamad Rusdi, Senin (18/4).
Ia menjelaskan, target kenaikan penerimaan pajak itu karena potensi yang juga besar. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk menaikkan potensi penerimaan pajak.
Rusdi mencontohkan, dengan menggelar gebyar pajak yang berhadiah sepeda kotor. Program gebyar pajak tahap I itu sudah dilaksanakan pada akhir Maret 2022.
Hasilnya, ada kenaikkan pemasukkan pajak yang cukup signifikan antara triwulan pertama 2022 dibanding 2021. Pada triwulan I 2021, penerimaan pajak mencapai angka Rp4,6 miliar. Lalu, dalam periode yang sama pada 2022, penerimaan pajak mencapai Rp9 miliar.
"Kami juga akan jemput bola pajak yang menunggak, dan mencari potensi pajak lainnya," jelasnya.
Rencananya, pihaknya akan menggelar gebyar pajak tahap II. Saat ini, pihaknya masih mematangkan rencana program itu.
- Harga Tanah Meroket, Pemkab Batang Sesuaikan NJOP Tahun Ini
- Pemkab Batang Targetkan Pemasukkan 2023 Capai Rp300 Miliar
- Pemkab Batang Bebaskan Denda Pajak Bumi Bangunan Selama Agustus 2022