Aktivitas Penambangan gol C ilegal di desa Kecepak, Kecamatan/Kabupaten Batang masih ada. Aktivitas menambang masih berlangsung dengan beckhoe sebagai alat utamanya.
- PUDAM Tirta Lawu Gandeng Kejaksaan Karanganyar Untuk Monitoring Dan Evaluasi
- Berita Baik Bagi Jawa Tengah: Kuota Haji Jawa Tengah 2024 Bertambah
- Kompensasi Sebagai Tanda 'Tresna', 1000 PKL dan Warung Terima BLT
Baca Juga
Pantauan di lapangan pada Minggu (9/10) sekitar pukul 13.00, kegiatan penambangan masih berlangsung. Bagian terluar tambang tampak ada satu beckhoe kuning.
Tidak hanya penambangan, tapi aktivitas bongkar muat material tambang juga ada. Sejumlah truk lalu lalang di lokasi.
"Kemarin akhir pekan lalu sempat tutup, tapi sekarang buka lagi," kata warga sekitar, sebut saja Rondi, di sekitar lokasi, Minggu (9/10).
Informasi yang diperoleh, pihak Polres Batang bersama perangkat desa melakukan sidak di lokasi pada Sabtu (8/10(. Namun, pihak tersebut tidak mendapatkan aktivitas apapun.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo bahkan menyatakan temuan tidak ada aktivitas.
"Kami dari Satreskrim Polres Batang, bersama Perangkat Desa Brokoh Wonotunggal dan Desa Kecepak pada Sabtu 8 Oktober melaksanakan pengecekan langsung sesuai dengan pemberitaan di media sosial dan bisa kita lihat langsung tidak ada kegiatan penambangan galian C ilegal," kata AKP Yorisa Prabowo.
Pantauan pada sore sekitar pukul 16.00, aktivitas penambangan sudah berhenti. Namun, satu beckhoe masih tampak di lokasi.
- Walikota Semarang Harap Pemkot dan Pewarta Bersinergi
- Kemudikan Becak, Kapolres Pemalang Lepas Personelnya yang Pensiun
- BWP Kibarkan Bendera Merah Putih di Gedung Tertinggi di Soloraya