Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah (Forsesdasi) Komwil Jawa Tengah, tidak menyinggung sama sekali iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
- Bangun Kesadaran Anti Korupsi: Roadshow Bus KPK Digelar Di Wonosobo Selama 4 Hari
- Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Walau Pejabat Pensiun
- BPKPAD Cek Ketertiban Administrasi Kendaran Dinas
Baca Juga
Peraturan Pemerintah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tapera.
Peraturan Pemerintah tersebut diamanatkan di dalam Undang-undang.Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Hal ini dibocorkan Ketua Forsesdasi Komwil Jateng yang juga Sekda Jepara, Edi Sujatmiko kepada wartawan usai olahraga bersama 27 Kabupaten Kota se-Jateng, di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Jumat (31/5).
Disampaikannya Edi Sujatmiko, Rakor Forsesdasi Komwil Jateng ini merupakan Rakor antara Korpri dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka penguatan manajemen ASN.
"Sebagai mana diketahui, Korpri sebagai pembina kepegawaian seluruh Indonesia harus mengayomi seluruh ASN yang ada di Indonesia," kata Edi Sujatmiko.
Selama ini, ungkap dia, (hubungan) antara ASN dan Korpri mungkin agak jauh. Dan Korpri sebagai salah satunya wadah pegawai negeri harus mampu memberikan perlindungan kepada pegawai seluruh Indonesia.
Ditanya wartawan, apakah dalam Rakor juga membahas Tapera, Edi Sujatmiko mengaku tidak sama sekali.
Namun prinsipnya, program diluncurkan Presiden Joko Widodo itu Korpri akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,
"Terkait dengan Tapera, Korpri akan mengikuti seluruh apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," ungkap dia.
Sebelumnya, Rakor Forsesdasi Komwil Jawa Tengah diikuti 27 sekda se-kabupaten kota di Jawa Tengah sejak tanggal 30 Mei 2024.
Dalam dalam rapat koordinasi turut hadir, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani selalu tuas rumah dan petinggi Pemkot Salatiga, Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arif Sambodo mewakili Sekda Provinsi Jateng.
Turut hadir Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Drs Ahmad Abadi, dan sebagai narasumber DR Drs Reydonizar Moeloek dan Respati Yuwono.
Di tengah acara juga disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Agustinus Agus Sudarmanto yang menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan Forsesdasi.
- Pembangunan Tanggul Atasi Masalah Rob Menahun Di Pelabuhan Tanjung Emas
- Ribut Duel Dua Lelaki, Bahkan Rela Kotor-kotoran Masuk Ke Got
- Timnas Indonesia Lindas Vietnam 5-0, Nana Sudjana Apresiasi Talenta Pemain Muda