Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan meminta pihak pelaksana pekerjaan untuk membongkar pengaspalan di jalan Ahmad Yani Purwodadi Grobogan sepanjang 46 meter.
- Semarak HUT ke-79 RI, Pemkab Batang dan PLTU Batang Beradu di Fun Futsal
- Luncurkan Siruli, Dinas ESDM Jateng Percepat Akses Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu
- Ratusan Baterai di PLTS Pulau Parang Ditemukan Mati
Baca Juga
Tepatnya lokasi pekerjaan di sebelah timur Pasar Induk Purwodadi Grobogan.
Pembongkaran pekerjaan dilakukan karena mutu pekerjaan dinilai pihak direksi tidak memenuhi standar sehingga PUPR merekomendasikan pembongkaran pekerjaan.
Diketahui pemenang tender pekerjaan peningkatan ruas jalan S Parman, Katamso, A Yani, Gatot Subroto, dan jalan Sudirman senilai Rp942 juta adalah CV Sawunggaling.
Kepala PUPR Kabupaten Grobogan Een Endarto mengatakan, dari visualisasi dan fisik terlihat daya rekat aspal rendah, hal itu memungkinkan aspal cepat mengalami kerusakan.
"Karena masih dalam masa kontrak, kita rekomendasikan untuk aspal ulang," terangnya, saat dihubungi RMOLJateng, Sabtu (9/9).
Sekretaris PUPR Grobogan Wahyu Tri Darmawanto menambahkan, hasil pekerjaan sudah dicek pihak direksi, dan kurang maksimal.
"Hasil cek direksi dan rekanan di spot itu hasilnya kurang maksimal, sehingga perintah direksi harus diganti," jelasnya.
- Kota Salatiga Sediakan 30 Selter Vaksinasi
- Sidak GOR Indoor, Bupati Batang Temukan Dinding Retak
- Positif Covid-19, 4 Warga Kebonagung Dijemput Satgas Covid