Peringatan Hari Tani diperingati ratusan petani di Kabupaten Pati dengan menggelar unjuk rasa. Dalam aksinya, demonstran meminta pemerintah memihak terhadap nasib petani.
- Disdikbud Batang Sebut Tiga Sekolah Terdampak Gempa Batang
- Ratusan Pemudik Tiba Di Karanganyar Dalam Program Mudik Gratis Pemkab
- Mantan Dirut RSUD Wongsonegoro Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga
Selain itu, pengunjuk rasa yang dikoordinor para aktifis Jaringan Masyarakat Pegunungan Kendeng (JMPK), mendesak DPRD Pati bersikap tegas terkait aturan tata ruang yang dinilai semakin membuat petani tersingkir.
Unjuk rasa ini diikuti ratusan petani yang berasal dari wilayah Pegunungan Kendeng. Yakni dari Kecamatan Gabus, Kayen, Tambakromo, Sukolilo dan Kecamatan Tayu.
Aksi dilakukan di depan Kantor DPRD Pati, Jumat (20/9). Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan dan bergantian melakukan orasi.
Ketua JMPPK, Gunretno menegaskan, petani meminta kepada DPRD agar Perda Tata Ruang bisa selaras dengan keberlangsungan petani. Dengan demikian, kalangan petani bisa menggarap lahannya.
“Kami mengetahui ada revisi Perda Tata Ruang yang semakin menjauhkan keberpihakan kepada ibu bumi dari petani di Pati,” terang Gunretno.
Gunretno berharap adanya revisi jika ada pembaharuan Perda Tata Ruang di tahun anggaran 2026. Namun saat perda tersebut tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung, maka pihak JMPPK mendesak DPRD untuk merevisinya.
Merespon tuntutan demonstran, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, bahwa kebijakan yang menjadi tuntutan petani, bukanlah sepenuhnya tanggung jawab pihak legislative (DPRD).
“Misalkan nanti ada perubahan tentang Perda RTRW. Sumbernya bukan hanya di DPRD saja, namun juga dari eksekutif (Pemkab Pati). Kalau eksekutif berkehendak, tentu akan kami jalankan,” ujar Ali dihadapan ratusan petani.
Sedangkan kemungkinan adanya revisi atau perubahan Perda RTRW, kata Ali, hal itu tergantung dari kemauan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih nanti. Sebab persolan petani bukan hanya sekadar kawasan Pegunungan Kendeng saja.
Namun, Ali menyebut ada juga masalah pupuk, irigasi hingga bibit. Pihaknya sepakat bahwa persoalan petani menjadi perhatian.
“Di DPRD juga ada perda terkait petani yang baru digedok. Tentu saya meyakini, perda ini untuk kesejahteraan petani,” imbunnya.
Ali Badrudin juga mengaku belum mengetahu jika ada rencana pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng.
“Sejauh ini, DPRD Pati belum ada koordinasi terkait pendirian pabrik tersebut. Jujur saya belum tahu, kami dari DPRD belum ada koordinasi," tukasnya.
- Gali Tanah untuk Tanam Pisang, Warga Temukan Granat Nanas
- Usai Diteriaki Maling, Juragan Rental Mobil Meninggal Dunia Dihakimi Massa di Pati
- Gunung Ruang Di Sulawesi Mulai Batuk