Ratusan koperasi di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah berstatus pasif. Hal itu, karena keperasi tersebut sudah tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
- Sudah Dipecat, Kades di Blora Tetap Ngantor
- Wapres Jamin Kebutuhan Dasar Mendesak Korban Banjir Terpenuhi
- 10 Ribu Anggota Aliansi Merah Putih Akan Kepung MenPAN 18 Maret Mendatang
Baca Juga
Kabid Bidang Perkoperasian Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Grobogan, Nur Ikhsan mengatakan, koperasi yang sudah tidak mampu merevitalisasi akan diusulkan pembubaran.
Ichsan menuturkan dari total jumlah koperasi di Kabupaten Grobogan ada 286 koperasi masih terdata aktif, baik kelembagaan maupun usahanya. Sementara 100 an koperasi lainnya pasif dan butuh revitalisasi.
"Revitalisasi koperasi pasif adalah upaya menggerakkan koperasi pasif menjadi aktif kembali," kata Nur Ichsan, Jumat (12/7) pagi.
Ada sekitar 50 koperasi yang telah non aktif atau tidak ada aktifitas baik kelembagaan maupun usaha yang dimiliki. Mereka juga tidak berupaya lakukan revitalisasi.
"Kemarin sudah diusulkan sekitar 50 koperasi untuk dibubarkan (koperasi Non aktif)," ucapnya.
Menurutnya, koperasi yang dapat dikategorikan sebagai koperasi yang tidak aktif ialah koperasi yang secara kelembagaan atau usahanya tidak aktif selama tiga tahun berturut-turut.
"Kebanyakan koperasi yang sudah tidak aktif berdiri sebelum 2010, mulai dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP), KSU, Koptan, dan Kopkar," katanya.
Ichsan menegaskan, bahwa koperasi yang selama tiga tahun berturut-turut tidak aktif secara kelembagaan ataupun usaha, maka harus dibubarkan oleh pemerintah.
"Pembubaran koperasi membutuhkan waktu agak lama, kita harus kroscek apakah terpenuhi syarat syaratnya, perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu, ketika tidak memenuhi baru bisa dibubarkan," imbuhnya.
Lebih luas dia menuturkan, koperasi tidak berjalan sesuai dengan prinsip dan jati diri koperasi akan dilakukan tindakan peringatan serta pembinaan berkelanjutan.
"Ada juga beberapa sanksi administrasi, (mulai dari) sanksi ringan, sedang, dan berat,"pungkasnya.
- LPG Langka, Polda Jateng Waspada Penyalahgunaan Di Seluruh Kabupaten Dan Kota
- KAI Belum Perbaiki Lagi Jalur Rel Jakarta Surabaya Di Gubug
- Jalur Jakarta-Surabaya Selesai Perbaikan, Tapi KAI Terapkan Kembali Pengalihan Rute