Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang akan membebaskan 40 bidang lahan yang sudah dilakukan identifikasi guna pendataan dan pemetaan.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang akan membebaskan 40 bidang lahan yang sudah dilakukan identifikasi guna pendataan dan pemetaan.