Dua orang warga Jepara diringkus Dit Res Narkoba Polda Jateng di Wilayah Kabupaten Jepara, dengan barang bukti seberat 353,99 gram.
Dua orang warga Jepara diringkus Dit Res Narkoba Polda Jateng di Wilayah Kabupaten Jepara, dengan barang bukti seberat 353,99 gram.