Serikat pekerja Kabupaten Batang mengaku kecewa dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 yang hanya naik Rp 3.418. Hal itu disampaikan...
Serikat pekerja Kabupaten Batang mengaku kecewa dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 yang hanya naik Rp 3.418. Hal itu disampaikan...