Mereka yang melakukan tafsir atas sebuah teologi agama, tidak layak dihukum. Kecuali, mereka yang secara sengaja menyebarkan permusuhan dan mengajak kekerasan atas nama agama.
- Santri Harus Bentengi Kemerdekaan, Mendukung Pemerintah Tangani Covid-19
- Pemerintah Optimis RUU PPRT Segera Dibahas
- PPKM Dilanjutkan, Hendi: Aturan Masih Sama, Hanya Sekat Jalan Yang Dibuka
Baca Juga
Hal itu disampaikan Dr Tedi Kholiludin, dosen Universitas Wahid Hasyim dan peneliti senior Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA), dalam acara Obsesi (Obrolan Seputar Misi) bertajuk Penodaan Agama vs Kebebasan Berpendapat, yang digelar Prodi S2 Misiologi STT Abdiel Ungaran, Jumat (27/8).
Tedi menunjuk contoh kelompok Ahmadiyah yang menurutnya tidak melakukan penodaan atau penistaan agama Islam. Karena mereka itu tetap percaya bahwa Muhammad adalah nabi terakhir yang membawa syariat. Tapi, Ahmadiyah meyakini bahwa setelah nabi, ada mereka yang membawa kabar bahagia. Mereka meyakini, orang yang membawa kabar bahagia itu adalah Mirza Ghulam Ahmad.
"Tapi bagi mereka yang secara sengaja menyebarkan ujaran kebencian, permusuhan dan mengajak orang lain melakukan kekerasan atas dasar agama, itu layak dihukum," tegas Tedi.
Mengenai apakah Muhammad Kace dan Yahya Waloni melakukan penistaan dan penodaan agama, Tedi setuju. Karena Kace bukan seorang islamolog, demikian pula Yahya Waloni. Mereka tidak sedang melakukan tafsir yang sesuai kaidah teologis, namun secara sengaja membuat permusuhan dan kebencian kepada keyakinan yang berbeda dengan mereka.
"Yahya Waloni, misalnya bukan sedang membicarakan tafsir agama, tapi melakukan kekerasan verbal, diskriminasi, permusuhan dan kebencian pada kelompok agama lain," ungkapnya.
Dr Demianus Nataniel, M.Th dari STT Abdiel berpendapat senada. Apa yang dilakukan Muhammad Kace dan Yahya Waloni itu bukan serta merta mendapat dukungan dan simpati para pemeluk agamanya.
"Sejatinya, kita orang Kristen malu dan risih juga marah dengan yang dilakukan Muhammad Kace yang menista agama Islam. Begitu pula, banyak orang Islam pun tidak sependapat dengan apa yang dilakukan Yahya Waloni yang menista ajaran Kristen," ujar Demianus.
Menurut Tedi, yang membuat masalah adalah seringkali kita melihat dan menilai keyakinan orang lain itu berdasarkan kaca mata dan template keyakinan kita.
"Tapi, sejatinya penodaan agama itu sangat sulit diterapkan. Yang diproteksi bukan pada agamanya, tapi lebih pada pemeluknya. Karena ajaran agama secara nature tak bisa ternodai," tegas Tedi.
Demianus menyatakan, dalam pergaulan sosial dan interaksi antarumat beragama, persoalan akidah dan keimanan sebaiknya tidak diperdebatkan. Pembahasan atau perdebatan hanya akan memicu konflik, karena setiap pemeluk agama akan bertahan dengan kebenaran keyakinannya masing-masing.
- Komitmen Terhadap Perlindungan Anak, Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan KPAI
- Komitmen Sumpah Pemuda Harus Terus Digaungkan untuk Mendorong Semangat Restorasi dalam Kehidupan Bernegara
- Temui Mendagri, Kepala LKPP RI Bahas E-Katalog Pemda