Menjadi pendonor plasma konvalesen bagi para penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19 ternyata tidak bisa sembarangan. Pasalnya jika titer antibodi dalam tubuh calon pendonor tidak memenuhi persyaratan, maka penyintas tersebut tidak bisa mendonorkan plasma konvalesen.
- Mulai Februari 2025, Warga Kota Pekalongan Bisa Periksa Kesehatan Gratis
- RSUD Tugurejo Semarang Kembangkan 'Dalang Kepo' Untuk Permudah Layanan
- Masyarakat Takut Divaksin Karena KIPI Jadi Kendala Vaksinasi Booster
Baca Juga
Pjs Kabag Pelayanan Donor Darah UDD PMI Kota Semarang, Nevi Seftaviani mengatakan dalam sehari, rata-rata ada 200 pendonor yang ingin mendonorkan plasmanya. Tapi hanya sekitar 60 persen yang lolos skrining antibodi dan bisa dilakukan pengambilan sampel.
"Tidak bisa donor kemungkinan titer antibodi tidak dipenuhi atau penyintas sudah ikut vaksin namun belum vaksin kedua. Biasanya begitu," kata Nevi, Jumat (30/7).
Bgai calon pendonor plasma sukarela, Nevi menjelaskan, bisa langsung datang ke UDD PMI Kota Semarang dan langsung menuju ke lantai 1. Kemudian calon pendonor bisa melakukan pendaftaran, verifikasi dokumen dan identitas serta pengisian formulir.
Terkait dengan dokumen yang dibutuhkan meliputi surat keterangan positif dan negatif Covid-19 baiki tes PCR ataupun Antigen. Nevi menyebut jika calon pendonor tidak memiliki surat keterangan negatif, bisa menyertakan surat selesai isolasi atau sembuh.
Setelah semua dokumen memenuhi persyaratan, maka dilanjutkan pengecekan HB, antibodi, golongan darah, tensi hingga suhu tubuh.
Jika pengecekan lolos, pendonor akan dilakukan pengambilan sampel yang membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima jam.
"Setelah itu pendonor boleh pulang. Nanti, akan dihubungi petugas via telepon akan dijanjikan jam pengambilannya. Biasanya esok hari. Pendonor diambil darah kurang lebih 45 menit, diambil 500 cc," jelasnya.
Dia menekankan, pendonor bisa mendonorkan darah secara aversi setiap dua minggu sekali selama titer antibodi masih memungkinkan. Nevi mengatakan jika saat ini permintaan plasma dan pendonor plasma konvalesen mengalami peningkatan.
Nevi menyebut pada Juni lalu, PMI bisa melayani 500 kantong untuk pendonor plasma. Jumlah itu meningkat pada Juli sebanyak 1.300 kantong plasma.
Sedangkan untuk permintaan ada sekitar 1.000 pasien. Saat ini, masih ada 200 pasien yang mengantri mendapatkan plasma konvalesen.
"Stok tidak ada sama sekali karena setiap darah masuk langsung dipakai pasien. Antrian masih 200 pasien," tuturnya.
Sementara itu, seorang pendonor, Wicaksono mengatakan jika dirinya mendonorkan plasma konvalesen setelah dinyatakan negatif dari covid-19 karena sebagai bentuk upaya membantu upaya penyembuhan pasien Covid yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh.
"Ini ikhtiar untuk penanganan Covid-19 yang bisa dilakukan penyintas selain menerapkan protokol kesehatan," kata Wicak.
Dirinya mengaku mendonorkan plasma secara sukarela. Pun jika ada yang membutuhkan donor plasma di kemudian hari, jika titer antibodi nya masih memenuhi standar, maka dirinya mengaku siap.
"Saat periksa, titer antibodi saya 1:640. Jadi, plasma saya dua kali lipat dari batas minimal. Misal, ada yang minta tolong selama masih bisa tidak apa-apa," tuturnya.
Wicak berpesan untuk para penyintas Covid yang ingin mendonorkan plasma, yang pertama harus memiliki niat yang tulus dan ikhlas serta memiliki kelonggaran waktu, karena proses mulai dari pendaftaran hingga pengambilan darah memakan waktu cukup lama.
"Antrinya lama, nunggu di loket 3 yang agak lama yaitu pengambilan titer antibodi, jadi kuncinya memang harus niat tulus dan sabar," pungkasnya.
- Sambut Pemudik, PMI Blora Dirikan Lima Posko Kesehatan
- Jelang Lebaran, PMI Kota Tegal Bagikan 370 Paket Sembako
- Hujan Deras Disertai Angin, Rumah Warga Banjarnegara Rusak