Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Magelang diminta menjaga prinsip netralitas.
- Perangi Peredaran Narkoba, Pemkab Magelang Dorong Fasilitasi Kegiatan P4GN
- Bupati Magelang Berhentikan Tujuh Kades karena Nyaleg
Baca Juga
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengajak, seluruh ASN dan Non ASN untuk tetap menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
"Gunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks). Menolak praktik politik uang dan jenis pemberian dalam bentuk apapun," tegas sekda di sela-sela ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam Pemilu 2024 oleh para pejabat dan ASN-Non ASN Pemkab Magelang di Ruang Cemerlang, Setkab Magelang, Jumat (3/11).
Dia melanjutkan, ASN dan Non ASN harus menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada sesama ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Dia meminta, ASN berhati-hati terhadap potensi gangguan netralitas mungkin terjadi di setiap tahapan Pemilu. Menurut dia, ASN akan diuji untuk tetap menegakkan asas netralitas pada pelaksanaan Pemilu.
"Mari kita melangkah bersama untuk bekerja profesional, berintegritas, bertanggungjawab, dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN untuk menanamkan nilai-nilai utama BerAkhlak dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa," harap dia.
- Perangi Peredaran Narkoba, Pemkab Magelang Dorong Fasilitasi Kegiatan P4GN
- Bupati Magelang Berhentikan Tujuh Kades karena Nyaleg
- Pemkab Magelang Dorong Pembentukan Tim One Health, Cegah Penyakit Zoonosis