- Bupati Sukoharjo Terima Rekomendasi DPRD
- Peringati Women’s Day, DPPKBP3A Kabupaten Sukoharjo Gelar Talkshow
- Banjir Landa Tiga Desa di Mojolaban, Wabup Sukoharjo Tinjau Langsung
Baca Juga
Inspektorat Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi di Auditorium Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, Kamis (7/11).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komunitas Kompak API yang merupakan bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sosialisasi tersebut, M. Isa Thoriq A, S.Hum, M.A.P selaku narasumber menyampaikan definisi korupsi menurut KBBI.
"Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain, termasuk penyalahgunaan jabatan," jelasnya.
Sosialisasi ini menekankan tiga strategi utama pencegahan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga strategi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat Sukoharjo tentang bahaya korupsi.
"Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Sukoharjo bebas dari korupsi. Setiap individu memiliki peran penting, dan bersama kita bisa menciptakan perubahan," tegas Thoriq dalam sambutannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sukoharjo.
- Bupati Sukoharjo Terima Rekomendasi DPRD
- Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Wonogiri Makin 'Nafsu' Cegah Korupsi
- 2 Koruptor Pembangunan Gedung SDN 2 Sumurgede Grobogan Divonis 2,6 dan 1,3 Tahun Penjara