Kemunculan rokok ilegal terus menghambat pendapatan Negara. Para petani tembakau juga mendapat dampak buruk sebagai akibat dari beredarnya rokok ilegal tersebut.
- Safari Dzuhur, Sarana Curhat Warga Langsung ke Kapolres Purbalingga
- Sukirman Berharap Ajang Porprov Jateng 2023 Lahirkan Atlet Unggul dan Pinujul
- DPRD Jateng Setujui Raperda Hadi Jadi Jatuh pada 19 Agustus
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman mengatakan, harus ada edukasi bagi para pedagang, petani dan produsen tembakau yang terjerat rokok ilegal.
Menurut Sukirman, mereka perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak kembali mendistribusikan rokok ilegal.
“Harus ada edukasi dan pembinaan bagi para pedagang kios kecil juga para petani tembakau agar tidak kembali terjerat peredaran rokok ilegal,” tegas Sukirman, dalam keterangan pers, Senin (12/12).
Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan, dan mengajak semua instansi pemerintah membantu produsen rokok lokal bisa memperoleh perizinan cukai rokok secara mudah, sehingga tidak terjerumus penjualan rokok ilegal.
“Salah satu cara menghentikan peredaran rokok ilegal adalah dengan cara mensupport produsen rokok lokal agar bisa mempermudah mendapatkan cukai dan pembinaan bagi para petani tembakau lebih berhati-hati dalam mendistribusikan tembakau pada produsen rokok,” tegas Sekretaris DPW PKB Jateng ini.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhammad Pranoto mengungkapkan, total kerugian negara dari beredarnya rokok ilegal cukup tinggi. Untuk penindakan, pihaknya menggandeng unsur pemerintah sebagai tindak lanjut dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Jateng supaya berjalan maksimal.
Dijelaskan, total barang rokok ilegal yang dimusnahkan 11.317.128 batang dengan total nilai Rp11,54 miliar dan penerimaan negara yang seharusnya dibayarkan Rp7,58 miliar selama penindakan di tahun 2021.
‘’Tentunya angka tersebut akan terus berkembang jika tidak ada penertiban secara luas, dalam penindakan selanjutnya akan menggandeng unsur instansi pemerintahan lewat operasi bersama bentuk pemanfaatan DBHCHT,” tegas Pranoto.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyatakan setuju atas operasi rokok ilegal karena angka pendapatan yang seharusnya masuk tidak dimanfaatkan secara luas oleh pemerintah. Terlebih dengan adanya pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bisa menekan peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal harus dihentikan, salah satunya lewat pembangunan KIHT karena dinilai selain menekan peredaran rokok ilegal juga bisa membantu petani tembakau,” pungkasnya.
- Safari Dzuhur, Sarana Curhat Warga Langsung ke Kapolres Purbalingga
- Sukirman Berharap Ajang Porprov Jateng 2023 Lahirkan Atlet Unggul dan Pinujul
- DPRD Jateng Setujui Raperda Hadi Jadi Jatuh pada 19 Agustus