Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga permintaan suap yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas I Sukamiskin, Wahid Husein dilakukan secara terang-terangan.
- Tukang Bubur Haru Dan Bangga Anaknya Berhasil Masuk AKMIL
- Jokowi Akan Sampaikan Hal-Hal Strategis Di PDIP
- Pemprov Jabar Bakal Tata Geyser Cisolok Berstandar Internasional
Baca Juga
"Permintaan mobil, uang dan sejenisnya di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan secara gamblang," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan elektronik, Minggu (22/7)
Lebih lanjut Febri menjelaskan, lembaga anti rasuah memiliki dugaan tersebut lantaran menemukan bukti-bukti baik secara langsung maupun tidak langsung dan bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung.
"Sangat terang. Termasuk pembicaraan tentang "nilai kamar" dalam rentang 200 sampai 500 juta per kamar," pungkasnya.
Sebelumnya Wahid Husein ditangkap dalam gelar operasi tangkap tangan lantaran diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin kepada narapidana.
Lembaga antirasuah telah menetapkan Kalapas Wahid Husein dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang tersebut adalah staff Kalapas Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi yang juga suami dari Inneke Koesherawati yakni Fahmi Darmawansyah, serta tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah yaitu Andri Rahmat.
Fahmi dan Andri merupakan pihak pemberi suap dan merupakan narapidana kasus korupsi dalam kasus suap pengadaan satelit monitoring Bakamla RI.
Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi.
Sedangkan Fahmi dan Andri Rahmat yang merupakan pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
- Tukang Bubur Haru Dan Bangga Anaknya Berhasil Masuk AKMIL
- Jokowi Akan Sampaikan Hal-Hal Strategis Di PDIP
- Pemprov Jabar Bakal Tata Geyser Cisolok Berstandar Internasional