Stafsus Kemnaker Sebut TKDV Sediakan Kompetensi Warga Lokal untuk KIT Batang

Pemerintah Kabupaten Batang menjadi pertama di Indonesia dalam membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) diinisasi Kementerian Ketenagakerjaan. Pembentukan tim itu mendukung percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).


"Sebagai TKDV yang pertama kali dibentuk setelah terbitnya Perpres 68, kami akan jadikan TKDV Kabupaten Batang ini menjadi benchmark bagi pembentukan TKDV di seluruh Indonesia," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, Selasa (14/3). 

Isi Perpres Nomor 68 Tahun 2022 adalah tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. TKDV merupakan transformasi dari Skill Development Center (SDC) Kementerian Ketenagakerjaan. 

Caswiyono menegaskan, TKDV adalah ikhtiar memastikan agar warga lokal, khususnya angkatan kerja Batang, tidak jadi penonton di tengah proyek strategis nasional KITB. Peningkatan kompetensi harus dilakukan untuk mengatasi kesenjangan antara standar kompetensi yang diminta oleh industri (demand) dengan kompetensi angkatan kerja (suplai) ada. 

"TKDV bertugas untuk mengorkestrasi pelatihan vokasi dan pendidikan vokasi dalam menyiapkan tenaga kerja kompeten yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," jelas pria asli Batang itu. 

Ia menyebut, untuk menyambut KITB, harus dibentuk ekosistem vokasi yang menghubungkan antara pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan tenaga kerja. Tentunya harus melalui sistem informasi pasar kerja yang transparan dan kredibel. 

Pendidikan dan pelatihan vokasi ini menjadi agenda yang vital untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja lokal, khususnya di Kabupaten Batang, agar dapat bekerja di KITB.