Staf Ahli Menkumham RI Jadi Tim Pewawancara Seleksi CPNS 2021

Staf Ahli (Menteri Hukum dan HAM) menjadi salah satu Tim Pewawancara Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021.


Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin saat memantau pelaksanaan seleksi yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Selasa (14/12).

Kakanwil menegaskan, profesionalisme dan objektivitas pelaksanaan seleksi menjadi hal yang paling kedepankan. Komposisi Tim Penguji menjadi salah satu indikatornya.

"Beberapa, salah satu diantaranya Staf Ahli (Menteri Hukum dan HAM), Asesor Ahli Utama yang ikut hadir di sini untuk mewawancara. Artinya pusat tidak main-main mengirimkan Staf Ahli dan Asesor Ahli Utama," katanya. 

Yuspahruddin menjelaskan, pelaksanaan tes kali ini adalah tahapan terakhir. 

"Ini tahap terakhir untuk tes CPNS. Ada 1583 orang yang dites wawancara. Pewawancaranya itu ada 14 orang dari Jakarta, 14 orang di daerah," ujarnya. 

Nantinya, lanjut Kakanwil, para tim pewawancara digabung dan diundi. Kemudian akan dipasangkan dari daerah dengan yang dari pusat. 

Yuspahruddin juga menjelaskan rincian formasi yang dibutuhkan pada seleksi tahun ini untuk wilayah Jateng dan gambaran umum pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penguji.

"Formasi Penjaga Tahanan ada 598, Dokter tiga, PK (Pembimbing Kemasyarakatan) 10, Prakom (Pranata Komputer) satu orang. Keseluruhan 598 orang," ungkap Yuspahruddin.

Materi meliputi motivasi, ideologi seperti TWK, kemampuan ketangguhan terhadap menyelesaikan masalah di lapangan, cara berpikir, konsepnya berpikir dalam rangka menyelesaikan tugasnya nanti. 

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida turut memantau pelaksanaan seleksi. Hadir juga Anggota ORI Pusat, Dadan Suparjo Suharmawijaya.

Mereka berkesempatan menyaksikan proses seleksi berjalan, Tim Penguji memberikan pertanyaan dan para peserta berusaha untuk menjawab.