Sopir Truk di Purbalingga Sepakat Zero ODOL

Sejumlah sopir dump truk dan kendaraan angkutan barang melaksanakan Deklarasi Purbalingga Zero Over Dimensi dan Overloading (ODOL) di halaman Sanggaluri Park, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (15/9/2022).


Kegiatan digelar sebagai komitmen para sopir truk dan angkutan barang di Kabupaten Purbalingga untuk tidak melanggar ketentuan ODOL. 

Hal tersebut juga sebagai dukungan kepada Satlantas Polres Purbalingga untuk melakukan penertiban dan penindakan kendaraan ODOL.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrilla Savitri mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk dan angkutan barang yang berpotensi melakukan over dimensi dan over loading.

"Kami juga mengajak mereka melakukan deklarasi, harapannya para sopir memahami betul terkait aturan tersebut dan dapat tertib berlalu lintas serta tidak melakukan pelanggaran baik pelanggaran dimensi, daya angkut maupun tata cara muat," jelasnya.

Dijelaskan, kami juga menghadirkan Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga untuk bersama melakukan pengecekan kendaraan yang hadir. 

Dari pemeriksaan didapati 90 persen kendaraan sudah tertib dan tidak melakukan pelanggaran baik over dimensi maupun pelanggaran lainnya.

"Dalam kegiatan kami juga menyalurkan bantuan kepada para sopir. Ini merupakan wujud empati kami kepada salah satu pihak terdampak kenaikan BBM," ucapnya.

Kasat Lantas menambahkan dari para sopir truk di Purbalingga sebagian besar mendukung upaya penertiban terhadap kendaraan ODOL. 

Dimana masih ditemukan kendaraan melanggar ketentuan ODOL dari daerah lain yang beroperasi di Kabupaten Purbalingga.

"Ini menjadi bahan masukan bagi kami dan Dinas Perhubungan maupun instansi lainnya. Kami akan koordinasi untuk dilakukan sosialisasi dan penindakan masif terhadap para pelanggar tersebut," pungkasnya.