Soal Pati, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi dan Main Hakim Sendiri 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan materi pemahaman hukum bagi ratusan masyarakat Sukolilo, Pati, Kamis (20/6). Dicky Aditya/RMOLJateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan materi pemahaman hukum bagi ratusan masyarakat Sukolilo, Pati, Kamis (20/6). Dicky Aditya/RMOLJateng

Kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Pati, menyita perhatian publik dan memberikan hikmah dipetik bagi masyarakat, tidak semestinya main hakim sendiri. 


Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan serta mengajak masyarakat agar bisa menyelesaikan setiap masalah sambil mencari jalan keluarnya. 

Kejadian terjadi seperti belum lama ini itu, mengingatkan masyarakat supaya tidak main hakim sendiri. 

"Kita paham seperti apa sebenarnya terjadi jika menghadapi kejadian seperti sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat harus paham hukum dan tidak mudah terprovokasi. Tidak perlu lah main hakim sendiri karena ada polisi," terang Luthfi, saat memberi materi pemahaman hukum kepada ratusan masyarakat Sukolilo, Kamis (20/6) kemarin. 

Meski sulit untuk menahan diri tidak terpancing emosi, Luthfi berpesan agar masyarakat tau koridor atau batasan jika menemukan serta berhadapan kasus kriminalitas di wilayah tempat tinggal, lingkungannya. 

Tugas masyarakat hanyalah melaporkan ke pihak kepolisian, tidak semata-mata ikut campur dalam menghakimi pelakunya sendiri. 

Disamping itu, Kapolda Jawa Tengah itu juga meminta ke masyarakat luas supaya tidak memberikan cap negatif terhadap Pati, atas kejadian terjadi itu. 

"Kasus seperti terjadi itu bukan sekali ini saja ada kejadian. Jika seperti di pemberitaan atau isu-isu tersebar di media sosial kok jadi seperti menyudutkan suatu wilayah dan masyarakatnya, itu juga keliru. Kita tekankan, negara ini memiliki penegak hukum, Polri. Dan kasus semacam itu tentu akan diproses secara hukum agar masyarakat tidak main hakim sendiri serta sadar hukum," terang Luthfi.