Soal Baliho, Bawaslu Salatiga Sudah Tegur PSI

MIRIP : Alat peraga sosialisasi (APS) yang diduga menyerupai alat peraga kampanye (APK) jelang kampanye yang diprotes PDI-P dan PKS terpasang di JLS Salatiga, Minggu (26/11). Foto : Erna Yunus B
MIRIP : Alat peraga sosialisasi (APS) yang diduga menyerupai alat peraga kampanye (APK) jelang kampanye yang diprotes PDI-P dan PKS terpasang di JLS Salatiga, Minggu (26/11). Foto : Erna Yunus B

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga mengaku sudah memberi teguran secara tertulis kepada DPD PSI terkait pemasangan baliho yang dipasang disejumlah titik di Kota Gastronomi tersebut, termasuk di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.


Dalam suratnya, Bawaslu Kota Salatiga mengimbau pengurus PSI untuk menertibkan sendiri Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai APK tersebut.

"Jika tidak diindahkan, Bawaslu Salatiga akan segera memberi tindakan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan kami telah berkoordinasi dengan Panwascam untuk menertibkan," terang Ketua Bawaslu Kota Salatiga Jayusman Junus saat dikonfirmasi RMOLJateng, Minggu (26/11) malam.

Lebih lanjut, Jayusman menjelaskan, sejatinya surat imbauan tersebut telah dilayangkan Bawaslu sejak Jumat (24/11) pekan lalu. Langkah ini ditempuh karena tidak ingin Bawaslu dicap 'tebang pilih'.

"Bawaslu Kota Salatiga memberi batas waktu kepada DPD PSI Salatiga sampai dengan Senin (27/11) agar menurunkan sendiri APS/APK yang melanggar," terang dia.

Mengapa bukan Satpol-PP yang 'bergerak' menertibkan APK yang melanggar, Jayusman mengaku tugas Satpol-PP telah dilakukan akhir pekan lalu.

"Untuk yang ini (penertiban di Jalan Lingkar Selatan Salatiga-red) cukup kita koordinasi dengan Panwascam saja," terang dia.

Sebelumnya, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD-PSI) Kota Salatiga diwakilkan Aji Manggolo saat dikonfirmasi mengaku sampai saat ini belum menerima surat imbauan Bawaslu Kota Salatiga.

Namun ia pun mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk menertibkan jika memang ada APK PSI yang tidak sesuai ketentuan.

Terpisah, Ketua DPC PDI-P Salatiga Dance Ishak Palit memprotes langkah Bawaslu yang dinilainya tebang pilih dalam menertibkan APS mirip APK.

"Mengapa tidak semua yang diterbitkan, jangan mentang-mentang ada gambar Presiden takut menurunkan. Bahkan, bendera partai kita saja ikut dicopot. Itu namanya tebang pilih," tegas Dance.

Pernyataan bernama protes juga dilayangkan Latif Nahari, Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Salatiga periode 2015-2020.

Kepada RMOLJateng Latif mengaku melihat di beberapa tempat memang masih banyak alat peraga berupa baliho malah sepertinya barusan dipasang.

"Kalai tidak salah dari partai PSI yang menyebar di beberapa penjuru wilayah Salatiga. Saya kira ini harus segera ditertibkan agar tidak ada prasangka buruk, 'kok' yang ini dilepas yang itu 'ndak' dilepas," tuturnya.