Simulasi Penghitungan Suara KPU Grobogan Dinilai Bikin Bingung Masyarakat

Komisioner KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo menunjukan simulasi surat suara, Rabu (31/1). Rubadi/Dok.RMOLJateng
Komisioner KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo menunjukan simulasi surat suara, Rabu (31/1). Rubadi/Dok.RMOLJateng

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan yang menampilkam empat pasang calon presiden dan wakil di Truwolu Ngaringan, Rabu (31/1) dinilai berpotensi membingungkan masyarakat.


Hal ini dikatakan pengurus Partai Ummat Grobogan, Mukhayatin. Menurutnya munculnya 4 pasangan capres berpotensi membingungkan masyarakat saat pemungutan suara berlangsung. 

"Harusnya kegiatan simulasi adalah sebuah percontohan, harusnya disesuaikan dengan kegiatan pemilu. Karena ada tiga paslon, simulasinya ya tiga paslon," ucapnya, Rabu (31/1) sore. 

Pria yang menjabat sebagai Badan Pemenangan Pemilu Daerah (BPPD) Partai Ummat Grobogan itu berpendapat, tujuan dari simulasi adalah memudahkan para pemilih agar saat pemilu berlangsung masyarakat dapat menggunakan hak suara dengan benar.

Hal senada diungkapkan Ketua DPC PKS Tawangharjo, Nunung Mustakim, menurutnya simulasi dengan jumlah paslon berbeda justru bisa menyebabkan masyarakat tambah bingung. 

"Jumlah paslon capres kan ada tiga, tapi dalam surat suara simulasi ada 4 pasangan capres," ucap Nunung. 

Sementara itu, Komisioner KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo mengatakan, adanya 4 paslon presiden dan wakil presiden, merupakan ketentuan KPU RI.

"Kita berharap adanya 4 paslon dalam surat suara capres dan cawapres tidak menjadi permaslahan, intinya kita harapkan masyarakat paham dengan pemungutan suara pemilu nantinya," terangnya. 

Terpisah, Sekretaris DPC PDI P Kabupaten Grobogan Agus Siswanto mengatakan simulasi itu kan semacam gladi, sehingga ketika paslon capres cawapres dilebihkan pihaknya tak mempermasalahkan. 

"Nanti kalau 3 paslon dikhawatirkan malah seperti lembaga survei, kita positif thingking aja, buat masyarakat Grobogan adem. Terkait aturan yang benar gimana, bisa ditanyakan KPU," terangnya.