Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Salatiga Tahun 2023 sebesar Rp2.756.097.820.
- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
- Bupati Jepara Minta Aparatur Desa Gali Potensi Lokal Dan Kembangkan Wisata Desa
Baca Juga
Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyebutkan adanya SILPA ini perlunya dilakukan sinkronisasi perencanaan rencana kegiatan dan penganggaran dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
"Sehingga sejalan dengan RKPD (Rancangan Kerja Pemerintah Daerah) Perubahan tahun 2024 agar pemerataan manfaatnya dapat lebih nyata," kata Yasip usai kegiatan Koordinasi dan Asistensi Perencanaan Pemanfaatan SILPA DBHCHT Tahun 2023 pada APBD Perubahan Tahun 2024, di Semarang, Rabu (29/05).
Kegiatan ini biasanya berkerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) A Semarang dan Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Jawa Tengah.
Sebagai informasi, total SILPA DBHCHT Tahun 2023 Kota Salatiga berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Perhitungan sisa DBHCHT Tahun 2023 dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Selanjutnya, sisa tersebut akan dimanfaatkan dalam berbagai bidang.
Disampaikan Yasip, bahwa indikator pembangunan daerah ada beberapa hal yaitu antara lain terkait dengan pengurangan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi daerah, penanggulangan stunting, peningkatan ketahanan pangan, dan peningkatan daya saing daerah.
Yasip berpesan agar dari hasil kegiatan pemanfaatan sisa DBHCHT dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Salatiga.
"Serta dalam perencanaannya dapat segera ditindaklanjuti agar dapat diajukan ke DPRD untuk dimasukkan pada APBD Perubahan Tahun 2024," terangnya.
Terkait sisa anggaran DBHCHT tahun 2023, nantinya akan dimanfaatkan dalam Bidang Kesejahteraan Masyarakat untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah, Bidang Penegakan Hukum untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, dan Bidang Kesehatan untuk meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.
- Alhamdulillah, Berakhir Sudah Kekuasaan Ninik Rahayu Sebagai Ketua Dewan Pers!
- Benahi Tata Kelola Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
- Pemprov Jateng Optimistis Tingkatkan Perekonomian Sekaligus Ajak Masyarakat Tertib Bayarkan Pajak