Sido Muncul Kembali Diganjar Penghargaan oleh Kementerian LHK

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. kembali menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Emas 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Proper Emas ini merupakan yang kedua kalinya diterima Sido Muncul, setelah sebelumnya pada tahun lalu juga mendapatkan penghargaan yang sama.

Bahkan sebelumnya Sido Muncul pernah mendapatkan penghargaan Proper biru sebanyak tiga kali berturut-turut dan Proper hijau sebanyak empat kali.

Selain Sido Muncul, anak perusahaan Sido Muncul yang bergerak di bidang industri ekstraksi PT Semarang Herbal Indoplant (SHI) pada 2021 juga menerima Proper biru dari KLHK.

Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan pentingnya penghargaan Proper dari KLHK itu, sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaannya.

"Saya sangat senang atas penghargaan yang dicapai oleh Sido Muncul. Buat saya, Proper Emas ini penting karena dapat membuat konsumen lebih percaya terhadap Sido Muncul. Bahkan selama ini, Sido Muncul selalu mengikuti semua peraturan pemerintah,” ujarnya di Semarang, Rabu (29/12).

Menurutnya, perusahaan telah melakukan efisiensi energi listrik dari ciller conventional ke ciller absorber, menurunkan emisi gas buang, efisiensi air rekayasa teknologi dengan menciptakan alat herbal steam chamber.

Selain itu, tutur Irwan, juga menurunkan beban cemaran air dengan penerapan penggunaan high speed dalam proses produksi, hingga penurunan limbah non B3 dengan pemakaian mesin grinding.

Irwan menambahkan, Sido Muncul juga melakukan inovasi dan strategi untuk menjaga lingkungan sekitarnya yang dilakukan sejak pertama kali perusahaan berdiri.

“Kami membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan penanganan limbah padat pada 2012 dengan mengalokasikan dana hingga Rp30 miliar,” tutur Irwan.

Pembangunan IPAL, lanjutnya, jauh lebih cepat dari target yang direncanakan 1,5 tahun tapi dapat selesaikan dalam kurun waktu 8 bulan.

“Selain itu, pada 2018 kami kembali mengalokasikan dana Rp20 miliar untuk penambahan IPAL,” ujar Irwan.

Untuk diketahui, Proper merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan tujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaannya Proper telah mengalami transformasi dari kriteria yang hanya berupa penilaian pengendalian pencemaran air, menjadi kriteria pengusung perbaikan berkelanjutan serta daya tanggap kebencanaan.

Peringkat Proper terbagi menjadi dua kategori, yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam) dan beyond compliance (Emas dan Hijau).

Kriteria pengeolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat dalam Proper meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assessment serta Social Return on Investment.