Sidang Vonis Aman Abdurrahman Tertutup Bagi Wartawan

Sidang pembacaan vonis terdakwa terorisme, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kali ini tertutup bagi para awak media massa, Jumat (22/6).


Polres Metro Jakarta Selatan di bawah kendali lapangan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) AKBP Benny, membatasi para wartawan mengambil gambar dalam ruang sidang hanya lima menit.

Setelah mengabadikan gambar, awak media dipersilakan untuk keluar ruangan sidang dan baru boleh kembali masuk saat hakim yang diketuai oleh Ahmad Zaini membacakan putusan vonis terhadap Aman Abdurrahman.

Pembatasan ini dikabarkan karena aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia yang melarang siaran langsung sidang terorisme.

Terlihat, Aman mengenakan baju gamis berwarna biru dengan kopiah warna hitam. Personel Brimob bersenjata lengkap juga sudah berada tepat di depan Aman yang duduk di bangku persidangan.