Sidang pembacaan vonis terdakwa terorisme, Aman
Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kali ini tertutup
bagi para awak media massa, Jumat (22/6).
- Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK Dalam Waktu Dekat
- 3 Saksi Kasus Suap Bupati Bengkulu Selatan Mangkir
- Pegawai Bank Panin Digarap KPK
Baca Juga
Polres Metro Jakarta Selatan di bawah kendali lapangan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) AKBP Benny, membatasi para wartawan mengambil gambar dalam ruang sidang hanya lima menit.
Setelah mengabadikan gambar, awak media dipersilakan untuk keluar ruangan sidang dan baru boleh kembali masuk saat hakim yang diketuai oleh Ahmad Zaini membacakan putusan vonis terhadap Aman Abdurrahman.
Pembatasan ini dikabarkan karena aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia yang melarang siaran langsung sidang terorisme.
Terlihat, Aman mengenakan baju gamis berwarna biru dengan kopiah warna hitam. Personel Brimob bersenjata lengkap juga sudah berada tepat di depan Aman yang duduk di bangku persidangan.
- Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung Anak Dibawah Umur di Sragen
- Takut Diusir Suaminya Terkait Pinjol, Sebabkan Pelaku Nekat Bunuh Anak
- Makamnya Sempat Dibongkar, Kini Misteri Kematian Suminem Mulai Temukan Titik Terang